Computer File
Tanggungjawab negara terhadap tindakan pemasungan anak dalam perspektif perlindungan anak
Anak memiliki hak dan kewajiban sebagai subjek hukum salah satu Hak Anak memperoleh Perlindungan Anak yang dijamin dan dipenuhi oleh Orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Pelaksanaan perlindungan anak bergantung pada partisipasi yang baik antar para pihak-pihak yang bertanggungjawab melindungi, menjaga dan memenuhi secara optimal namun tidaklah mudah sebagaimana yang kita harapkan masih banyak tindakan pemasungan terhadap anak di beberapa daerah di indonesia. Seharusnya negara sebagai pihak yang sangat bertanggungjawab bertindak secara langsung untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Agar anak terhindar dari kekerasan maupun ancaman kekerasan, mendapatkan pendidikan dan Hak Asasi Manusia terutama bagi anak dalam keadaan khusus. Tindakan pemasungan anak dapat menyebabkan kekerasan baik secara fisik maupun psikis bagi korban pemasungan. Pelaku pemasungan terhadap anak rata-rata dilakukan oleh orangtua faktor yang mempengaruhi pemasungan terhadap anak yang diantaranya faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan (pengetahuan terbatas) dan kurangnya sarana dan prasarana serta sosialisasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak itu sendiri sehingga menjadi solusi terakhir mengapa orangtua memasung anak mereka sehingga Hak Anak mereka terampas.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28688 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH HAR t/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain