Computer File
Analisis yuridis konsistensi vertikal antara Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Pemanfaatan transportasi udara akhir-akhir ini menjadi saran transportasi yang sangat penting, karena efisiensi nya yang cepat dan aman, dilihat dari banyaknya penerbangan dan perbandingannya dengan kecelakaan namun dalam kemudahan ini mengakibatkan adanya permasalahan hukum, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap para konsumen/penumpang maskapai penerbangan.
Pada sisi lainnya dapat mengakibatkan kedudukan bagi para pelaku usaha dan konsumen menjadi tidak seimbang, dimana konsumen berada diposisi yang lemah. Konsumen menjadi objek aktifitas bisnis untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya oleh para pelaku usaha melalui kiat promosi, cara penjualan, serta penerapan perjanjian standart yang merugikan bagi pihak konsumen.
Apakah ketentuan mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa penerbangan yang ada di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara telah sesuai serta tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen?
Tulisan ini mendalami Analisis Yuridis Konsistensi Vetikal Antara Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, di mana penelitian hukum normatif yaitu penelitian untuk mengetahui atau mengenal apakah dan bagaimanakah hukum positifnya mengenai suatu hal, peristiwa, atau masalah tertentu. Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, sejarah hukum, dan perbandingan hukum
Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan sekaligus menganalisis secara sistematis peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan perjanjian baku, penyalahgunaan keadaan konsumen dan perlindungan konsumen.
Dari penelitian ini akan mendapatkan gambaran mengenai isi daripada ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara yang mengatur tentang perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa penerbangan apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28707 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ANU a/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain