Computer File
Analisis yuridis normatif perjanjian melalui internet (e-contract) berdasarkan hukum perjanjian dalam KUH Perdata
Perkembangan teknologi informasi sekarang ini telah mengalami kemajuan yang
sangat pesat. Informasi dapat bergerak dengan cepat menyebar luas dari satu tempat ke
tempat lainnya, antar daerah bahkan antar negara. Semua hal itu dapat dilakukan dalam
hitungan detik menggunakan media yang disebut dengn Internet.
Perkembangan teknologi informasi tersebut juga berdampak pada dunia
perdagangan. Sekarang ini banyak transaksi bisnis yang berbasis pada teknologi canggih
yang sering disebut dengan e-commerce atau elektronik komersial atau transaksi bisnis yang
menggunakan elektronik kontrak sebagai kontraknya. e-commerce telah mereformasi
perdagangan konvensional, dari interaksi para pihak yang sebelumnya secara langsung
menjadi tidak langsung. e-commerce telah merubah paradigma bisnis klasik dengan
menumbuhkan model model interaksi antara para pihak di dunia virtual.
Namun dengan adanya hal tersebut timbul berbagai pertanyaan seperti, apa bedanya
transaksi elektronik ini dengan transaksi jual beli konvensional pada umumnya, juga
mengenai keabsahan dari kontrak elektronik ini,dan terakhir bagaimana penyelesaian
apabila terjadi sengketa antara para pihak mengenai transaksi elektronik ini, bagaimana
penyelesaiannya?.
Dalam penulisan ini akan dibahas pertanyaan pertanyaan berkaitan dengan hal hal
di atas, sadar tidak sadar perkembangan teknologi informasi telah berpengaruh pada
perkembangan hukum khususnya dalam bidang keperdataan. Oleh sebab itu diharapkan
dengan adanya tulisan ini dapat memberikan pengetahuan mengenai transaksi elektronik
,keabsahannya serta bagaimana penyelesaian sengketa apabila terjadi sengketa.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28714 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SAN a/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain