Computer File
Kepala rumah sakit dan asas etika dan asas profesionalitas : penelitian hukum normatif terhadap Undang-Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan
Kesehatan merupakan salah satu hal yang diperlukan untuk memnuhi kenyamanan dan ketentraman di dalam masyarakat. Kesehatan merupakan salah satu yang diperhatikan oleh pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, peran sarana penyedia jasa kesehatan sangatlah penting. Salah satu sarana penyedia kesehatan adalah Rumah Sakit. Rumah sakit tidak hanya semata-mata beroperasional dan melakukan kegiatannya tanpa didasari oleh aturan dasar. Maka dari hal tersebut lahirlah aturan perundang-undangan yang mengatur jalanya operasional Rumah Sakit Rumah Sakit juga harus dipimpin oleh seorang Kepala Rumah Sakit yang beretika dan professional, agar tujuan dari fungsi Rumah Sakit tercapai.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28766 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SOE k/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain