Computer File
Masalah status hukum dan sengketa teritorial di Laut Cina Timur atas Kepulauan Senkaku/Diaoyu antara Jepang dan Republik Rakyat Cina ditinjau dari Hukum Laut Internasional
Sebagai negara yang berkembang secara maju dan pesat dalam hal
perekonomian serta kesejahteraan negaranya di wilayah Asia Timur maupun di
dunia, Jepang dan Republik Rakyat Cina ternyata masih meninggalkan sejumlah
permasalahan yang belum terselesaikan. Permasalahan tersebut antara lain :
sengketa atas Kepulauan Senkaku/Diaoyu yang terletak di Laut Cina Timur.
Sengketa ini telah lama berlangsung diantara kedua negara dan menyebabkan
hubungan Jepang dan Cina memburuk selama beberapa kurun waktu. Ditinjau
dari hukum laut internasional, sengketa atas kepulauan ini sesungguhnya dapat
dicari prosedur penyelesaian sengketanya, baik melalui jalur hukum maupun nonhukum.
Hal yang paling ditekankan dalam hukum internasional, khususnya
hukum laut internasional, adalah kesepakatan yang muncul dari kedua negara,
Jepang dan Cina, untuk bersama-sama menempuh jalur penyelesaian sengketa secara damai.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28796 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH AYU m/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain