Computer File
Perluasan Uni Eropa: Proses penerimaan Republik Kroasia sebagai Anggota ke-28 Uni Eropa
Perluasan keanggotaan Uni Eropa, meskipun diwarnai dengan prosedur yang rumit dan banyaknya tantangan, merupakan agenda puncak dari Uni Eropa bahkan sampai saat ini. Hal ini dapat dibuktikan dari masih banyaknya negara-negara di Eropa yang mendaftar untuk status keanggotaan. Kroasia, sebagai anggota terbaru Uni Eropa memiliki perjalanan yang cukup panjang untuk mendapatkan status keanggotaan. Kroasia yang mendaftarkan diri pada Februari 2003 baru secara resmi mendapatkan status tersebut pada 1 Juli 2013. Proses aksesi yang memakan waktu 10 tahun itu pun ternyata memiliki banyak hambatan yang datang baik dari Kroasia maupun dari Uni Eropa. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Kroasia dan menggambarkan proses penerimaan Kroasia sebagai anggota ke-28 Uni Eropa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan proses membangun gambaran yang holistik dan kompleks, menganalisis kata-kata, melaporkan pandangan rinci informan, dan menyusun pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk melakukan penelitian Dalam penelitian ini ditemukan bahwa Kroasia telah melakukan berbagai upaya dalam proses pemenuhan kriteria keanggotaan yaitu dalam bidang ekonomi, politik dan normatif. Namun berdasarkan evaluasi oleh Komisi Eropa, beberapa sektor masih harus membutuhkan perbaikan maupun upaya yang lebih serius. Proses aksesi Kroasia juga sempat ditunda selama dua kali. Yang pertama terjadi karena Kroasia dinilai kurang serius dalam menangani kasus kejahatan perang dan sehingga Uni Eropa menuntut kerjasama yang lebih serius dengan International Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY) sebelum aksesi dilanjutkan. Hambatan juga datang dari salah satu negara anggota Uni Eropa yakni Slovenia yang mengenakan veto pada proses aksesi Kroasia dengan alasan kedua negara masih bersengketa mengenai perbatasan maritim. Hal ini menunjukkan bahwa negara anggota sebagai aktor yang bersifat intergovermentalisme ternyata lebih kuat dibandingkan dengan aktor supranasional Uni Eropa, karena negara mempunyai hak untuk memveto proses aksesi calon negara anggota baru.
Kata Kunci : Perluasan Uni Eropa, Kroasia, Proses Aksesi, Uni Eropa
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp29130 | DIG - FISIP | Skripsi | HI MAN p/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain