Computer File
Peranan perencanaan pajak atas pembelian impor dalam meminimalkan besarnya PPH Pasal 22 yang terutang : studi kasus pada PT.A, Bandung
Negara Indonesia adalah sebuah negara yang sedang berkembang. Roda pemerintahan dan pembangunan nasional tidak mungkin dapat digerakkan tanpa didukung oleh dana. Dana yang diperoleh tersebut berasal dari penerimaan dalam negeri, dan dana ini salah satunya didapat dari rakyat melalui pajak. Salah satu kegiatan yang dikenakan pajak adalah kegiatan impor yang diatur dalam PPH Pasal 22 Impor. Kegiatan impor ini sudah tidak asing lagi di Negara Indonesia, sudah banyak sekali perusahaan-perusahan yang melakukan kegiatan impor. Dengan melakukan kegiatan impor ini, maka perusahaan akan dikenakan PPh Pasal 22 impor yang telah diatur oleh undang-undang perpajakan. Pokok masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana perencanaan pajak yang dapat dilakukan perusahaan agar dapat meminimalkan PPH Pasal 22 terutang atas pemebelian impor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan kebijakan yang dilakukan perusahaan dalam melakukan kegiatan impor dan mengetahui alternatif-alternatif yang dapat digunakan untuk meminimalkan PPH Pasal 22 Impor.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode analisis deskriptif (deskriptif analysis)yaitu metode yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai keadaan perusahaan yang diteliti berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Untuk mengetahui hasil yang terbaik, penulis memutuskan utnuk membandingkan hasil perhitungan PPH Pasal 22 Impor berdasarkan alternatif-alternatif yang usulkan penulis. Dari hasil perhitungan yang ada, penulis menyimpulkan bahwa jika perusahaan menggunakan alternatif kedua API (Angka Pengenal Impor)dan asuransi dalam negeri maka PPH Pasal 22 Impor yang dibayarkan lebih kecil dibandingkan menggunakan asuransi luar negeri. Dengan adanya API tarif menjadi lebih kecil 2,5% dan dengan adanya asuransi dalam negeri nilai impor akan lebih kecil. Dengan berkurangnya nilai impor maka jumlah PPH Pasal 22 Impor yang terutang akan berkurang karena faktor pengalinya lebih kecil. Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, maka penulis menyarankan sebaiknya PT.A dapat menggunakan alternatif yang kedua untuk dapat meminimalkan PPH Pasal 22 Impor yang terutang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp29629 | DIG - FE | Skripsi | AKUN CAN p/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain