Computer File
Peranan perencanaan pajak atas kegiatan impor dalam meminimalkan besarnya Pph pasal 22 impor terutang : studi kasus pada PT Y, Bandung
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi negara yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan. Salah satu pajak yang dikenakan di Indonesia adalah Pajak Pengehasilan pasal 22 atas impor. Keuntungan melakukan kegiatan impor adalah karena produk atau jasa di luar negeri lebih murah dibandingkan dengan negara sendiri, atau produk atau jasa yang diinginkan tidak tersedia di negara sendiri. Kegiatan impor juga dapat membangkitkan motivasi para pekerja untuk menghasilkan produk dalam negeri yang lebih murah dan berkualitas. Pada dasarnya, perusahaan selalu mencari sesuatu yang lebih ekonomis. Karena itu, banyak perusahaan yang melakukan kegiatan impor. Dengan melakukan kegiatan impor ini, maka perusahaan akan dikenakan PPh Pasal 22 impor yang telah diatur oleh undang-undang perpajakan. Bagi perusahaan pajak merupakan beban. Untuk itu, perusahaan membutuhkan perencanaan pajak yang baik untuk meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan celah peraturan yang berlaku tanpa melanggar peraturan tersebut. Tarif PPh pasal 22 impor tergantung apakah perusahaan mempunyai API atau tidak. Jika perusahaan mempunyai API maka dikenakan tarif 2.5% dari nilai impor, sedangkan jika tidak mempunyai API maka dikenakan tarif 7.5% dari nilai impor. Besarnya pajak juga dipengaruhi kebijakan cost, insurance dan freight yang digunakan perusahaan. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu metode yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai keadaan perusahaan yang diteliti berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Objek penelitian pada skripsi ini adalah PT Y yang berlokasi di Bandung. Pada skripsi ini, penulis membandingkan hasil perhitungan PPh Pasal 22 Impor berdasarkan masing-masing Pemberitahuan Impor Barang (PIB). PT Y memilih menggunakan kombinasi asuransi luar negeri dan freight on destination. Lima alternatif yang diusulkan penulis adalah asuransi dalam negeri dan prepaid freight, asuransi luar negeri dan freight on destination, serta dengan mengajukan SKB PPh Pasal 22. Dari hasil perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika perusahaan menggunakan altematif asuransi dalam negeri dan freight on destination, PPh Pasal 22 Impor yang dibayarkan lebih kecil. Hal ini dikarenakan asuransi dalam negeri tidak diperhitungkan dalam menghitung ClF. Selain itu, penggunaan tarif freight on destination lebih rendah dibandingkan menggunakan tarif prepaid freight. Dengan berkurangnya nilai impor maka jumlah PPh Pasal 22 Impor yang terutang pun otomatis akan berkurang karena faktor pengalinya berkurang. Dengan hasil perhitungan yang telah dilakukan, maka penulis menyarankan sebaiknya PT Y dapat menggunakan altematif ini untuk dapat meminimalkan PPh Pasal 22 Impor yang terutang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp29766 | DIG - FE | Skripsi | AKUN TIR p/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain