Computer File
Upaya Europol sebagai lembaga pembantu penegak hukum di Uni Eropa dalam menangani kasus pemalsuan kartu pembayaran (periode 2010-2013)
Tulisan ini menjabarkan mengenai upaya yang Europol telah lakukan sebagai
lembaga pembantu penegak hukum Uni Eropa dalam menghadapi pemalsuan kartu
pembayaran dari tahun 2010 sampai tahun 2013. Dewasa ini, jumlah kasus
pemalsuan kartu pembayaran, sebagai kejahatan transnasional, meningkat di Uni
Eropa, meskipun Uni Eropa telah menciptakan sistem pembayaran yang aman, yakni
Single Euro Payment Area. Maka dari itu, dibutuhkan bantuan Europol untuk
mendukung penyelesaian masalah pemalsuan kartu pembayaran. Penulis
menggunakan teori Good Governance dan Liberal Intergovermentalism dengan
metode kualitatif jenis deskriptif untuk meneliti.
Secara spesifik, Europol telah dimandatkan untuk membantu dan mendukung
aksi penegak hukum dari setiap negara anggota Uni Eropa dalam mencegah dan
melawan tindakan kejahatan terorganisir atau tindakan kejahatan serius lainnya. Salah
satu dari aktivitas kejahatan terorganisir yang serius adalah pemalsuan kartu
pembayaran. Berdasarkan penelitian yang sudah penulis lakukan, Europol sudah
menjalani tugasnya dalam melakukan upaya menangani pemalsuan kartu pembayaran
dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2013.
Terdapat tiga bentuk upaya yang Europol lakukan tiap tahunnya. Pertama,
Europol tiap tahunnya menciptakan analisis strategis agar negara anggota Uni Eropa
dapat menilai ancaman akibat pemalsuan kartu pembayaran. Kedua, Europol
menyediakan asistensi operasional bagi negara anggota Uni Eropa. Terakhir, Europol
telah membentuk European Cybercrime Center dengan salah satu titik pusat
pemalsuan kartu pembayaran. Ketiga aktivitas tersebut sesuai dengan fungsi
organisasi antarpemerintah dari Good Governance, yakni fungsi operasional dan
informasional. Dikaji dari teori Liberal Intergovernmentalism, pembentukan dan
pengambilan keputusan mengenai Europol telah sesuai dengan tiga pilarnya, yakni
national preference, substantive bargains, dan institutional choice.
Maka dari itu, sudah terlihat bahwa Europol sudah melakukan tugas yang
dimandati kepadanya demi membantu menangani kasus pemalsuan kartu pembayaran
di negara-negara anggota Uni Eropa. Secara umum, tugas yang dikerjakan oleh
lembaga tersebut bersifat operasional dan informasional.
Kata kunci: Europol, organisasi antarpemerintah, transnational crime, Organised Crime Groups, pemalsuan kartu pembayaran, Uni Eropa
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30006 | DIG - FISIP | Skripsi | HI SOE u/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain