Computer File
Analisis yuridis normatif terhadap kedudukan hukum dan implementasi akad Qardh sebagai akad pendahuluan pada proses pembiayaan take over kredit dari bank konvensional ke bank syariah
Penggunaan akad qardh dalam proses pembiayaan untuk tujuan take over kredit
dari Bank konvensional ke Bank syariah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah
Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 31/DSN-MUINI/2002. Akad qardh ini
menjadi ciri spesiftk suatu transaksi syariah dan sebagai media agar aset nasabah
menjadi sepenuhnya milik nasabah. Dalam praktik ditemukan fakta adanya bank
syariah yang tidak melaksanakan Fatwa pada proses pembiayaan take over kredit.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan akad qardh
dalam proses pembiayaan take over kredit dari bank konvensional ke bank syariah
dihubungkan dengan implementasinya pada praktik beberapa perbankan syariah~
keabsahan akad pasca qardh dan keabsahan proses pembiayaan untuk tujuan take
over. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang bertujuan untuk mengungkap
data-data serta menganalisa proses pembiayaan untuk take over pada beberapa
bank syariah, teknik pelaksanaan, syarat-syarat keabsahan dan klausul-klausul
dalam akad qardh. Metode yang digunakan induksi yaitu dengan menganalisa data
kemudian ditelaah dengan teori yang ada. Pengumpulan data dilakukan dengan
pendekatan berupa penelitian kepustakaan dan penelitian dilapangan melalui
wawancara kepada narasumber serta pengumpulan data berupa akta dan perjanjian
dibawah tangan. Berdasarkan Fatwa, dalam proses take over kredit yang harus
dilakukan adalah membuat Akad qardh atau Bank syariah langsung membeli aset
calon nasabah sebesar sisa hutangnya dari Bank konvensional. Setelah itu dapat
dibuat akad Murabahah ataupun Ijarah antara Bank dengan nasabah. Dalam hal
Bank syariah tidak membuat akad qardh dalam proses pembiayaan take over
maka Bank tidak memposisikan sebagai Penjual atau Yang Menyewakan yang
berarti melanggar prinsip syariah.
Kata kunci : Pembiayaan, Take over, akad Qardh, akad pasca Qardh, Prinsip syariah
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1557 | T/DIG - PMIH | Tesis | TES-PMIH WUL a/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain