Computer File
Peranan manajemen pajak penghasilan dalam meminimalkan beban pajak penghasilan terutang CV PCIW
Pajak penghasilan merupakan beban yang harus dibayar oleh wajib pajak kepada negara
karena adanya pendapatan yang diperoleh wajib pajak. Bagi wajib pajak, jumlah beban pajak yang ingin dibayarkan adalah sekecil mungkin. Dengan memanfaatkan sistem pemungutan pajak yaitu self assessment system, wajib pajak dapat menghitung sendiri besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan kepada Negara sehingga muncul usaha wajib pajak untuk meminimalkan beban pajak penghasilan terutang. Usaha wajib pajak dalam meminimalkan beban pajak pcnghasilan terutang dapat dilakukan dengan menerapkan manajemen pajak penghasilan sesuai dengan fungsi-fungsinya yaitu tax planning dengan cara menganalisis apakah terdapat biaya-biaya yang sebelumnya tidak dapat dikurangkan (non deductible) menjadi dapat dikurangkan (deductible) dan menganalisis apakah terdapat penghasilan yang sebelumnya dikenakan pajak (taxable) dapat diubah menjadi tidak dikenakan pajak (non taxable), tax organizing dengan mengelola fungsi pajak dalam struktur organisasi, tax leading dengan mengarahakan karyawan agar memiliki pandangan yang sama saat melakukan manajemen PPh dan memotivasi karyawan untuk terus memutakhirkan peraturan parpajakan, dan tax
controlling dengan mengelola SDM perpajakan untuk memastikan bahwa aktivitas
perpajakan sesuai dcngan rencana. Tax organizing, tax leading dan tax controlling
merupakan fungsi manajemen pajak yang mendukung efektivitas berjalannya manajemen
pajak penghasilan dalam meminimalkan beban PPh terutang. Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis pada penelitian ini adalah metode deskriptif analitis karena penelitian dilakukan dengan cara mengelola data berupa laporan keuangan dan dokumen lainnya, menganalisis peraturan perpajakan yang berlaku yang berkaitan dengan manajemen pajak penghasilan, dan menginterpretasikan hal-hal yang berkaitan dengan manajemen pajak penghasilan. Dalam penelitian ini, yang menjadi objek penelitian adalah CV PCIW yang bergerak dalam usaha pembuatan obat herbal. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis pada CV PCIW, penulis menyimpulkan bahwa CV PCIW dapat menerapkan manajemen pajak, namun CV PCIW harus memberikan pelatihan atau pendidikan khusus pajak bagi karyawan dan karyawan harus terus memutakhirkan peraturan pajak. Strategi manajemen pajak yang dapat diterapkan oleh CV PCIW yaitu dengan mengubah biaya non deductible menjadi deductible pada biaya promosi, biaya perjalanan dinas, alternatif pembayaran PPh 21 karyawan, biaya makan direksi, mencermati bunga pinjaman dan deposito, biaya sumbangan dan biaya pengobatan.
Setelah diterapkan manajemen pajak penghasilan, CV PCIW dapat menghemat pajak
penghasilan terutang sebesar Rp7.567.509 atau 12,52%.
Kata kunci: Manajemen Pajak Pcnghasilan, Beban Pajak Penghasilan Terutang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30208 | DIG - FE | Skripsi | AKUN MAR p/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain