Computer File
Upaya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) menangani kasus upah tidak dibayar yang dialami TKI di Johor Bahru pasca pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia (2013-2014)
Fenomena pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia dan menyebabkan banyak masalah, telah menjadi salah satu kekhawatiran yang perlu dipecahkan. Hal itu membawa Indonesia ke dalam beberapa isu-isu hak asasi manusia, seperti, kekerasan dan pelecehan serta pelanggaran terhadap hukum perburuhan dengan tidak membayar upah mereka sesuai dengan perjanjian kerja, yang telah menjadi masalah utama di Johor Bahru. Kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia pada tahun 2009 sepertinya tidak memberikan dampak yang signifikan. Oleh karena itu, upaya dari perwakilan Indonesia di tempat yang berkaitan dengan kasus tersebut sangat dibutuhkan. KJRI Johor Bahru, Malaysia merupakan salah satu perwakilan Indonesia yang bertanggung jawab dalam menangani kasus di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mengamati bagaimana KJRI di Johor Bahru menjalankan tugasnya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan untuk menangani kasus upah tidak dibayar dengan menggunakan metode bilateral negotiation. Upaya tersebut ditempuh melalui beberapa langkah, yaitu dalam tahap preparation dengan pencegahan, pre-negotiation dengan deteksi dini, negotiation dengan penanganan dan terakhir follow-up dengan tindak lanjut. Hasil yang terlihat dari dilakukannya upaya tersebut dapat dikatakan cukup efektif dengan adanya data yang menunjukkan bahwa KJRI berhasil menyelesaikan hampir sebagian besar kasus yang ditampung pada tahun 2013 dan 2014.
Kata kunci: Tenaga Kerja Indonesia, kasus upah tidak dibayar, Malaysia-Johor Bahru, Konsulat Jenderal Republik Indonesia, bilateral negotiation.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30496 | DIG - FISIP | Skripsi | HI PUT u/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain