Computer File
Perlindungan hukum terhadap penumpang maskapai penerbangan yang dirugikan akibat tidak terangkut dengan alasan kapasitas pesawat udara (denied boarding passanger) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Dalam perkembangan infrastruktur di Indonesia sekarang bagian pengangkutan sangatlah penting. Semua kepentingan mulai dari perjalanan, pekerjaan, pengiriman dilakukan dengan pengangkutan. Salah satunya angkutan udara yaitu pesawat terbang. Tak jarang terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan terhadap penumpang. Salah satunya adalah penumpang tidak terangkut karena alasan kapasitas pesawat udara (denied boarding passanger). Permasalahan yang muncul ini mengakibatkan kerugian secara materil atau immateril terhadap penumpang pesawat udara.Oleh karena itu dalam penulisan ini penulis akan mencoba untuk melihat bagaimana perlindungan dan penegakan hukum terhadap penumpang maskapai penerbangan yang dirugikan akibat tidak terangkut dengan alasan kapasitas pesawat udara (denied boarding passanger).
Penulis akan melakukan penelitian dengan menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penegakan hukum yang dijalankan dalam bidang penerbangan di Indonesia dan agar dapat terbentuknya penegakan hukum yang ketat bagi maskapai penerbangan yang merugikan penumpang maskapai penerbangan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30697 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH IBR p/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain