Computer File
Hakikat BUMN dikaitkan dengan kesejahteraan rakyat berdasarkan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah hakikat BUMN sekarang ini
telah berhasil mewujudkan kesejahteraan rakyat berdasarkan Pasal 33 Undang-
Undang Dasar 1945.
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 memang menentukan bahwa dasar
penyelenggaraan perekonomian adalah demokrasi ekonomi yang maknanya adalah
kedaulatan rakyat di bidang ekonomi dengan prinsip-prinsip atau asas yang
melandasinya adalah prinsip kebersamaan, prinsip efisiensi yang berkeadilan, prinsip
berkelanjutan, prinsip berwawasan lingkungan, prinsip kemandirian, serta prinsip
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
BUMN merupakan pelaku ekonomi nasional dalam pembangunan ekonomi
nasional, oleh karena itu BUMN dalam hakikatnya sangat membantu untuk
meningkatkan perekonomian nasional. BUMN sendiri memiliki maksud dan tujuan
untuk didirikannya yang diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara.
Gaji para dewan direksi di beberapa BUMN yang sangat tinggi dalam artian
lebih tinggi dari gaji Presiden yang merupakan penyelenggara badan tertinggi telah
tidak sesuai dengan kondisi masyarakat yang semakin hari mengalami kemiskinan.
Membaca penjelasan tersebut motif BUMN sekarang bukan lagi mewujudkan citacita
proklamasi. Terdengarlah, istilah profit oriented pada BUMN, BUMN sekarang
ini telah digiring ke kancah kapitalistik.
Tugas dan peran perusahaan milik negara (BUMN) seharusnya dapat
diperjelas agar tidak semata mengejar keuntungan saja, tetapi juga harus dapat
meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sekarang ini hampir seluruh jenis
produksi dan jasa BUMN tidak dapat diperoleh dengan mudah dan murah oleh
masyarakat. Hal itulah yang menjadi salah pengertian dari pembentukan BUMN,
yang hakikatnya seharusnya ditugasi untuk masyarakat, tetapi lebih cenderung
kapitalis.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30785 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ANW h/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain