Computer File
Pengaturan otonomi khusus di Provinsi Aceh dalam bidang kehidupan beragama dikaitkan dengan penjaminan Hak Asasi Manusia di Indonesia: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Pada tahun 1999, Provu1si Aceh mendapatkan status otonomi khusus dari pemerintah pusat, kekhususan yang diberikan pemerintah pusat adalah terkait kebebasan Provinsi Aceh dalam penerapan syariat Islam dalam berbagai bidang kehidupan masyarakatnya. Salah satu implikasi dari kekhususan Aceh dalam penerapan syariat Islam ini adalah Provinsi Aceh dapat membentuk suatu peraturan daerah yang mengatur mengenai kehidupan beragama masyarakatnya. Peraturan daerah yang mengatur mengenai kehidupanberagama tersebut adalah
Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi'ar Islam. Sehubungan dengan hal di atas dan sejalan dengan asas stufenbautheory, yang
menjadi permasalahan adalah apakah Qanun (peraturan Daerah) yang didasari pada suatu ajaran agama tertentu dapat menjamin hak asasi manusia seluruh masyarakat aceh, tanpa terkecuali. Dengan demikian anun Provinsi Aceh tersebut juga harus sesuai dengan penjaminan hak aasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hasil penelitian dari penulisan ini, menunjukkan bahwa dalam pengaturan peraturan daerah yang berlaku umum dan didasarkan pada syariat Islam ini banyak menimbulkan polemik. Diantaranya bahwa baik dalam pengaturan dan pelaksanaannya, otonomi khusus Provinsi Aceh dalam bidang kehidupan beragama tersebut banyak yang melanggar hak asasi manusia masyarakat aceh baik muslim maupun non-muslim.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30787 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SAD p/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain