Computer File
Penyimpangan teknik interogasi yang dilakukan oleh penyidik pada tahap proses pemeriksaan tersangka dikaitkan dengan hak-hak tersangka
Dalam praktek pemeriksaan tersangka dengan menggunakan teknik interogasi
pada tingkat penyidikan yang dilakukan oleh penyidik masih dijumpai adanya
penyimpangan berupa pelanggaran hak asasi manusia yang merendahkan harkat dan
martabat tersangka. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik tersebut
menyimpang dari ketentuan yang digariskan oleh KUHAP, diantaranya Pasal 52
KUHAP dan Pasal 117 Ayat (1) KUHAP.
Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh penyidik itu pun
bertentangan dengan prinsip due process of law. Selain dalam bentuk pelaksanaan
yang sesuai dalam peraturan perundang-undangan, due process of law dapat
dilakukan dalam bentuk pelaksanaan yang sesuai dengan asas-asas umum (dalam hal
ini hukum acara pidana). Asas tersebut diantaranya adalah asas persamaan kedudukan
dihadapan hukum (equality before the law) dan asas praduga tidak bersalah
(Presumption of Innocent). Dalam melindungi hak-hak tersangka sebagai salah-satu
bentuk dari asas praduga tidak bersalah (Presumption of Innocent), maka hukum
acara pidana di Indonesia harus menggunakan prinsip akusator.
Kata Kunci : Penyimpangan Teknik Interogasi, Proses Penyidikan, dan Hak-Hak
Tersangka.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30825 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH LUT p/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain