Computer File
Pengaduan masyarakat dalam pelayanan kesehatan dan asas kepentingan umum: penelitian hukum normatif terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 49 Tahun 2012 tentang Pengaduan Masyarakat Terpadu di Kemenkes
Pelayanan umum kepada masyarakat merupakan salah satu tugas pokok Pemerintah yang menjadi salah satu perhatian dalam peningkatan kinerja instansi pemerintah. Salah satu pelayanan yang diberikan pemerintah adalah pelayanan di bidang kesehatan. Tanggung jawab Pemerintah dibidang kesehatan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dapat berupa standar pelayanan pengamatan pelaksanaan kebijakan pemerintah agar pelaksanaan pengamatan tersebut dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, maka perlu disusun standar pelayanan.
Maksud penetapan standar pelayanan pengamatan pelaksanaan kebijakan pemerintah dibidang kesehatan adalah untuk menyediakan informasi secara jelas dan pasti mengenai mekanisme pelayanan pengamatan pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan. Ruang lingkup tanggung jawabnya meliputi, unit pelayanan, pelaksana pelayanan, penanggung jawab pelayanan, sasaran yang hendak dicapai, pengguna pelayanan, keluaran pelayanan, kemanfaatan pelayanan, pengamatan dan standar kompetensi pelaksana.
Masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang di berikan oleh tenaga medis, atau masyarakat yang merasa bahwa hak-haknya sebagai pengguna jasa pelayanan kesehatan perorangan dilanggar, seringkali tidak tahu harus kemana melakukan pengaduan. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Pemenkes) Nomor 49 Tahun 2012 tentang Pengaduan Masyarakat Terpadu di Kementerian Kesehatan membentuk Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan untuk menampung dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat yang isinya mengandung informasi atau adanya indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparatur Kementerian Kesehatan sehingga mengakibatkan kerugian masyarakat atau negara.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30866 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ALE p/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain