Computer File
Tinjauan yuridis sosiologis mengenai resi gudang dari sudut pandang jaminan utang
Resi Gudang merupakan salah satu jenis surat berharga yang efektif dan negotiable (dapat diperdagangkan) serat swapped (dipertukarkan) dalam sistem pembiayaan perdagangan suatu negara. Tercermin dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-undang No. 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-undang No. 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang yang menyatakan bahwa Resi Gudang sebagai surat berharga yang dapat dijadikan jaminan utang sepenuhnya tanpa harus adanya agunan lain. Akan tetapi walaupun hal tersebut telah diatur dalam perudang-undangan masih terdapat beberapa permasalahan di dalam menjalankan instrument Sistem Resi Gudang ini, seperti biaya untuk mendapatkan Resi Gudang, panjangnya administrasi dalam pembuatan Resi Gudang, keefektivitasan Resi Gudang, dan masih banyaknya masyarakat khususnya petani yang kurang paham tentang fungsi dan manfaat dari Resi Gudang itu sendiri.
Kata Kunci: Resi Gudang, Keefektivitasan Resi Gudang, dan Fungsi Serta Manfaat Resi Gudang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31317 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SIM t/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain