Computer File
Konsekuensi hukum dari undang-undang ratifikasi perjanjian internasional yang bertentangan dengan konstitusi terhadap keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian internasional
Pemberlakuan perjanjian internasional ke dalam hukum nasional di Indonesia belum memiliki pengaturan yang komprehensif. Ketiadaan pengaturan yang komprehensif tersebut sangat berpotensi menimbulkan masalah seperti pertentangan antara peraturan perundang-undangan nasional dengan perjanjian internasional yang telah disetujui oleh Indonesia. Masalah pertentangan ini tentu menimbulkan pengaruh terhadap posisi Indonesia dalam perjanjian internasional. Tindakan hukum yang dilakukan Indonesia atas masalah pertentangan tersebut memberikan dampak baik secara domestik maupun internasional. Penting untuk dikaji apakah Konvensi Wina Tahun 1969 sebagai konvensi internasional yang mengatur perjanjian internasional, memperbolehkan pertentangan antara hukum nasional dengan perjanjian internasional sebagai alasan penarikan diri (withdrawal) Indonesia dari sebuah perjanjian internasional, dan dalam hal pertentangan antara hukum nasional serta perjanjian internasional terjadi, aturan manakah yang menjadi prioritas utama untuk diimplementasikan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31333 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH BUL k/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain