Computer File
Tolok ukur penerapan sifat melawan hukum materiil dalam arti positif dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana dikaitkan dengan kepastian hukum
Keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan merupakan tujuan hukum sekaligus permasalahan filsafat pidana yang sampai dengan sekarang masih menjadi topik yang menarik. Tuntutan masyarakat mengenai ketiga hal di atas semakin waktu akan semakin meningkat. Dengan kata lain ketiga hal tersebut harus tercermin dalam setiap produk hukum. Salah satu produk hukum yang sedang "digodok" oleh BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hukum pidana yang sampai sekarang masih berlaku, yang merupakan warisan dari bangsa penjajah tersebut dirasa sudah tidak memadai lagi dengan berbagai macam alasan di dalamnya. Hukum pidana Indonesia dinilai perlu untuk diperbaharui, mulai dari lembaganya sampai dengan subtansinya. Alasan utamanya adalah untuk mengedepankan perlindungan dan kepentingan masyarakat. Salah satu upaya untuk mewujudkan keadilan masyarakat adalah dengan mengangkat hukum yang hidup di masyarakat sebagai salah satu alasan untuk dapat menyatakan suatu perbuatan melawan hukum atau tidak. Dengan diakuinya hukum yang hidup di masyarakat mengakibatkan adanya pergeseran dalam asas Iegalitas, yaitu yang pada awalnya menganut asas legalitas formal menjadi asas legalitas materiil. Adanya perubahan tersebut, membawa dampak juga terhadap ajaran sifat melawan hukum yang dianut di Indonesia. Setelah hukum yang hidup di masyarakat ini diakui, pertanyaan lebih lanjutnya adalah apakah hal tersebut dapat menciptakan kepastian hukum? Kepastian hukum dan keadilan yang merupakan tujuan dan hukum, diharapkan dapat selalu beriringan dan membawa kebahagian bagi masyarakat. Untuk mewujudkan keadaan yang sedemikian rupa, perancang RUU-KUHP memberika tolok ukur supaya pemberlakuan hukum yang hidup di masyarakat selain dapat mewujudkan keadilan juga dapat memberikan kepastian hukum.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31381 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ANG t/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain