Text
Konsolidasi peraturan Presiden Republik Indonesia No.54 tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah 2015 : perubahan : 1. Kepres No.35 tahun 2011 perubahan pertama; 2. Kepres No.70 tahun 2012 perubahan kedua; 3. Kepres No.172 tahun 2014 perubahan ketiga; 4. Kepres No.4 tahun 2015 perubahan keempat
dilengkapi : Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 tentang Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2014 tentang Pedoman pembentukan unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Peraturan Kepala Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah Nomor 18 tahun 2014 tentang Daftar hitam dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, daftar gambar tabel dokumen barang, pengelolaan dokumen pengadaan barang/jasa
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
141030 | R - FISIP | Perundang-undangan | 351.71 IND k15 | Gdg9-Lt3 (PERUNDANG-UNDANGAN) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain