Computer File
Kolaborasi The Body Shop Indonesia dan ECPAT Indonesia dalam mendukung human security di Indonesia melalui kampanye Stop The Trafficking Of Children And Young People (2009-2012)
Perdagangan manusia adalah kejahatan terbesar ketiga setelah perdagangan narkoba dan
senjata ilegal. Menurut data terbaru dari United Nations on Drugs and Crime, hampir 80 persen
dari kasus perdagangan manusia dilakukan untuk tujuan seksual dan lebih dari 20 persen
korbannya adalah anak-anak. Ada banyak pihak yang berupaya untuk menghentikan tindak
kejahatan ini. Salah satunya adalah The Body Shop dan ECPAT melalui kampanye global di 42
negara. Penelitian ini dibatasi pada kolaborasi yang dilakukan oleh The Body Shop Indonesia dan
ECPAT Indonesia dalam mendukung penghapusan tindak perdagangan anak di Indonesia melalui
kampanye Stop the Trafficking of Children and Young People pada tahun 2009-2012. Peneliti
menggunakan metode kualitatif dengan data berupa studi dokumen dan wawancara semi
terstruktur. Penelitian menunjukkan bahwa kampanye ini merupakan salah satu bentuk dukungan
yang menyeluruh terhadap human security di Indonesia khususnya isu perdagangan anak untuk
tujuan seksual. Kampanye menggalang partisipasi dan peran dari segenap stakeholder termasuk
bisnis, NGO, pemerintah dan masyarakat. Partisipasi yang besar dari masyarakat merupakan salah
satu faktor penting tercapainya tujuan kampanye yaitu mendesak pemerintah untuk meratifikasi
Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak PBB mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, dan
Pornografi Anak ke dalam UU No. 10 Tahun 2012. Faktor pendukung lainnya adalah peran
ECPAT Indonesia yang signifikan di dalam melakukan kegiatan-kegiatan lobi kepada pemerintah
dalam upaya menjembatani aspirasi masyarakat. Perusahaan yang mengadopsi nilai penghormatan
terhadap HAM (nilai defend human rights) di dalam aktivitas bisnisnya menjadi faktor pendukung
lainnya. Tantangan yang muncul dalam kolaborasi akibat bentuk organisasi yang berbeda
membuat pihak NGO lebih banyak melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan perusahaan.
Bentuk kemitraan strategis antara bisnis dan NGO seperti ini dapat menjadi contoh untuk
menyelesaikan isu sosial lain yang beragam yang masih belum dapat diatasi.
Kata kunci: perdagangan manusia, The Body Shop, ECPAT, Stop the Trafficking of Children and
Young People.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1643 | T/DIG - PMIS | Tesis | TES-PMIS IRW k/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain