Computer File
Peranan pengelolaan piutang dagang dalam meningkatkan kelancaran arus kas PT SS
Peningkatan penjualan yang terjadi didalam industri kosmetik beberapa tahun terakhir ini tentu membuat banyak pihak selaku produsen tertarik untuk mencoba terjun menggeluti industri ini. Dengan banyaknya produsen yang mencoba masuk ke industri ini dan ditambah dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir tahun 2015, mengakibatkan persaingan di industri semakin ketat. Penjualan secara kredit merupakan salah satu usaha yang sering digunakan perusahaan untuk meningkatkan volume penjualan dan menghadapi persaingan usaha. Meskipun penjualan kredit di satu sisi menguntungkan perusahaan yakni akan meningkatkan penjualan perusahaan, namun jika perusahaan tidak mengelolanya dengan baik justru penjualan kredit dapat menimbulkan biaya dan masalah bagi keuangan perusahaan. Melihat rumitnya permasalahan mengenai penjalan kredit maka diperlukan suatu manajemen piutang dagang di dalam perusahaan. PT SS yang dijadikan penulis sebagai objek penelitian merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1950an. Jika dilihat pada tahun 2014 hanya sebanyak 27,91% piutang yang dibayar tepat waktu, 41,54% piutang dibayar terlambat (lebih dari 30 hari), dan sebanyak 30,55% piutang yang belum dibayar sampai dengan 31 Desember 2014.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Penelitian ini mencoba menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi dengan cara mengumpulkan, mengolah, dan mengintrepretasikan data yang diperoleh. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah melalui wawancara kepada pimpinan sekaligus pemilik (untuk mengetahui proses penjualan, proses penagihan piutang, dan memperoleh data-data keuangan yang diperlukan dalam penelitian ini) dan wawancara kepada pakar di bidang kosmetik.
Dapat diketahui bahwa komposisi penjualan PT SS pada tahun 2014 terdiri atas 51,40% penjualan tunai dan 48,60% penjualan kredit. Jika dilihat dari kinerja manajemen piutang PT SS pada tahun 2014 dapat dikatakan belum berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat terlihat dari hasil evaluasi kredit dan kebijakan penagihan sebagai berikut : Rata-rata periode tagih piutang selama 54 hari lebih lama dari periode kredit yang sudah ditetapkan perusahaan yaitu 30 hari. Perputaran piutang dagang yang terjadi hanya sebanyak 6 kali setahun, lebih lambat dari perputaran piutang yang diharapkan terjadi yakni sebanyak 12 kali dalam setahun. Untuk pelanggan yang membayar piutangnya tepat waktu hanya sebanyak 27,91% dari total piutang yang terjadi selama tahun 2014, sementara sisanya pelanggan membayar tidak tepat waktu atau bahkan belum membayar. Akibat adanya keterlambatan pembayaran piutang, perusahaan harus menanggung opportunity cost sebesar Rp.90.829.380 yang seharusnya PT SS bisa dapatkan jika piutang yang terlambat tersebut ditabungkan kedalam bentuk deposito. Oleh karena itu penulis mengusulkan perbaikan kebijakan kredit dengan memberikan diskon tunai 2% dalam 10 hari dan periode kredit perusahaan tetap 30 hari. Sebelum perusahaan menerapkan sistem potongan tunai, seringkali perusahaan kesulitan dalam menagih piutangnya karena banyak pelanggan yang menunggak pembayarannya, dengan adanya penerapan sistem potongan tunai diharapkan pelanggan mau membayar secara tunai. Sebelum penerapan usulan potongan tunai perusahaan memiliki saldo akhir kas Rp.7.032.058.762 sedangkan dengan diterapkannya potongan tunai diharapkan saldo akhir kas berubah menjadi Rp.8.386.183.865. Dengan adanya perubahan yang cukup signifikan dalam saldo akhir kas, maka penulis menyarankan agar perusahaan mau menerapkan potongan tunai dalam kebijakan kreditnya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31548 | DIG - FE | Skripsi | MANAJ SAL p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain