Computer File
Kajian pekerjaan tambah kurang dalam kontrak kerja antara kontraktor utama dan subkontraktor pada proyek gedung bertingkat
Tingkat keberhasilan suatu proyek diindikasikan oleh mutu, waktu, dan biaya yang mendekati perhitungan dalam perencanaan. Namun karena kompleksnya pekerjaan yang ada pada proyek konstruksi terutama gedung bertingkat, maka sering dijumpai adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dengan yang terjadi di lapangan. Salah satu yang paling membuat ketidakstabilan adalah dalam hal biaya. Sering kali muncul biaya tak terduga atau biaya yang tidak diperhitungkan dalam proses perencanaan yang kerap menimbulkan permasalahan. Salah satu yang sering menimbulkan biaya tidak terduga adalah pekerjaan tambah kurang antara Kontraktor Utama dengan Subkontraktor karena memang pihak ini yang terlibat langsung di dalam lapangan. Menurut AV41 nilai pekerjaan tambah kurang maksimal adalah 10% dari nilai proyek yang tertera di dalam kontrak. Hal ini dibatasi agar kedua belah pihak menanggapi dengan serius pada saat proses penelitian dan perhitungan perencanaan awal. Namun tidak jarang ditemukan bahwa pekerjaan tambah kurang yang terjadi lebih besar dari 10% nilai kontrak. Hal seperti akan menjadi masalah jika nilai kontrak yang diikatkan antara Kontraktor Utama dan Subkontraktor bernilai besar, karena akan menimbulkan biaya tak terduga yang semakin besar. Oleh karena itu perlu diteliti hubungan kontrak antara Kontraktor Utama dan Subkontraktor untuk mengetahui akar permasalahan besarnya pekerjaan tambah kurang dalam proyek tersebut.
Kata Kunci: Pekerjaan Tambah Kurang, Hubungan Kontraktor Utama dan Subkontraktor
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31815 | DIG - FTS | Skripsi | MRK SIM k/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain