Computer File
Upaya Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak Jugun Ianfu terhadap Pemerintah Jepang periode tahun 1994-2014
Penelitian ini memaparkan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan
lembaga nonpemerintah dalam menangani permasalahan Jugun Ianfu sebagai
korban kejahatan Perang Asia Pasifik. Baik pemerintah Indonesia maupun
lembaga non-pemerintah memiliki pandangan yang berbeda terhadap resolusi
yang hendak dicapai. Penulis menemukan wujud perbedaan pandangan ini dalam
solusi yang dipilih dan disepakati antara Departemen Sosial dan Asian Women’s
Fund, yakni pembangunan Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) dimana hal ini
tidak menyentuh tuntutan esensial para mantan Jugun Ianfu. Atas kesepakatan ini,
penulis pun menyimpulkan bahwa permasalahan ini telah menemukan titik
penyelesaian bagi pemerintah Indonesia, tetapi tidak bagi lembaga
nonpemerintah. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan
deskriptif analitis. Kedua pendekatan ini digunakan untuk memungkinkan
penyajian dan penggambaran data yang telah dianalisis secara terstruktur. Seiring
berakhirnya kerjasama dengan Asian Women’s Fund, Pemerintah Indonesia
menilai permasalahan dengan Jepang terkait isu Jugun Ianfu telah selesai,
sementara tuntutan para Jugun Ianfu tidak terpenuhi.
Kata kunci: Jugun lanfu, Asian Women's Fund, Hak Asasi Manusia, Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32178 | DIG - FISIP | Skripsi | HI SOM u/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain