Computer File
Pemilihan simpang-simpang di Kota Bandung yang perlu menerapkan ruang henti khusus
Ruang Henti Khusus (RHK) adalah ruang henti sepeda motor yang terletak di antara garis henti untuk sepeda motor dan garis henti untuk kendaraan roda empat atau lebih yang ditandai dengan area berwarna merah. Tingginya jumlah sepeda motor di Kota Bandung menyebabkan terjadinya kesemerawutan pada persimpangan, oleh karena itu perlu adanya fasilitas khusus untuk sepeda motor yang dapat mengurangi tingkat kesemerawutan di persimpangan, dengan cara menggunakan RHK. Dalam perancangan RHK terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan Geometrinya, dan persyaratan kondisi lalu lintas. Penelitian dilakukan pada Simpang Lingkar Selatan–Otto Iskandar Dinata, Simpang Dipatiukur–Siliwangi, Simpang Re. Martadinata–Ir. H. Juanda, Simpang Lingkar Selatan–Sriwijaya, Simpang Cipaganti–Prof. Eykman. Data yang diperlukan adalah lebar dan jumlah lajur pada simpang, serta jumlah penumpukan sepeda motor. Pengumpulan data dilakukan tujuh hari berturut-turut setiap pagi, siang, dan sore sesuai dengan waktu puncaknya pada masing-masing simpang. Hasil survei menunjukkan bahwa jumlah dan lokasi simpang yang dapat diterapkan RHK, serta jumlah penumpukan sepeda motornya. Hasil perhitungan menunjukkan bentuk dan dimensi RHK yang tepat sesuai dengan kebutuhan untuk masing-masing simpang yang ditinjau.
Kata-kata Kunci: penumpukan sepeda motor, dimensi RHK, persimpangan
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32338 | DIG - FTS | Skripsi | TMPU SIR p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain