Computer File
Pelaksanaan tax review untuk menilai kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya : studi kasus pada CV. SA
Penerimaan pajak merupakan sumber pendapatan yang terbesar bagi negara Indonesia. Setiap individu yang telah memenuhi kewajiban subjektif dan objektif, wajib memenuhi kewajiban perpajakan dengan membayar pajak atas objek-objek yang dapat dikenakan pajak. Terlebih lagi saat diberlakukannya sistem self assessment yang menghendaki setiap Wajib Pajak untuk menghitung, membayar, dan melakukan kewajiban pajaknya sendiri. Dalam prakteknya dengan sistem pemungutan pajak self assessment, seringkali terjadi kesalahan baik kesalahan yang disengaja maupun kesalahan yang tidak disengaja. Oleh karena itu, perlu dilakukan tax review untuk mengetahui apakah Wajib Pajak telah menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tax review merupakan suatu tindakan yang dapat mengurangi kewajiban kontijen (kewajiban yang akan timbul di masa mendatang). Dengan melaksanakan tax review, dapat diperoleh masukan yang berguna bagi Wajib Pajak untuk menghindari sanksi pajak yang mungkin dapat timbul di masa yang akan datang bila dilakukan pemeriksaan pajak. Pada skripsi ini, tax review dilakukan pada CV. SA. Dengan melakukan tax review dapat dinilai tingkat kepatuhan CV. SA terhadap kewajiban perpakannya yang terdiri dari kewajiban menyetorkan dan melaporkan SPT Masa yang terdiri dari SPT Masa PPh Pasal 21, SPT Masa PPh Pasal 25, dan SPT Masa PPN. Selain itu, CV. SA juga memiliki kewajiban menyetorkan dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badannya. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif analitis. Dengan metode ini peneliti mengumpulkan, menyajikan, serta menganalisis data sehingga diperoleh suatu gambaran yang cukup jelas atas objek yang diteliti untuk selanjutnya ditarik suatu kesimpulan. Data-data dikumpulkan peneliti melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Setelah data diolah dan dianalisis, penulis menarik kesimpulan dan saran. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa CV. SA telah memilih bentuk perusahaannya dengan tepat. Hal ini dapat dibuktikan dengan membandingkan besar penjualan dan beban penjualan yang sama, bentuk perusahaan komanditer memiliki laba untuk pemilik (setelah dikurangi deviden) yang lebih besar bila dibandingkan dengan bentuk perusahaan perseorangan dan Perseroan Terbatas (PT). CV. SA juga telah menjalankan kewajiban perpajakannya terkait penyelenggaraan kegiatan pembukuan serta penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21, SPT Masa PPh Pasal 25, SPT Masa PPN, dan SPT Tahunan PPh Badan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hanya saja terdapat kekurangan berupa keterlambatan perusahaan dalam menyetorkan SPT Masa PPh Pasal 25 masa Desember dan kelalaian perusahaan dalam menerbitkan faktur pajak tepat pada waktunya. Selain itu, keterlambatan supplier dalam menerbitkan faktur pajak juga perlu untuk diperhatikan, karena hal ini dapat merugikan CV. SA karena perusahaan menjadi tidak dapat mengkreditkan Pajak Masukannya. Saran yang dapat diberikan peneliti kepada peusahaan adalah perusahaan dapat membuat memo atau reminder untuk mengingatkan batas waktu pembayaran dan peloran SPT Masa PPh nya. Perusahaan juga diharapkan dapat menerbitkan faktur pajak tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta secara rutin menagih faktur Pajak Masukan dari suppliernya agar Pajak Masukannya menjadi dapat dikreditkan. Namun demikian erlepas dari semua permasalahan di atas, berdasarkan hasil penelitian perusahaan masih dapat dikategorikan sebagai Wajib Pajak yang patuh.
Kata kunci : pelaksanaan tax review, penilaian kepatuhan perusahaan, pemenuhan kewajiban perpajakan
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32684 | DIG - FE | Skripsi | AKUN LAU p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain