Computer File
Upaya penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana siber
Globalisasi teknologi informasi yang telah mengubah dunia ke era digital dengan sarana internet yang menghadirkan cyberspace dengan realitas virtualnya menawarkan kepada manusia berbagai harapan dan kemudahan. Akan tetapi di balik itu, timbul persoalan berupa kejahatan siber, kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah (borderless). Tindak pidana siber yang terjadi ini perlu adanya perlindungan kepada masyarakat dengan munculnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Telekomunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat tentang tindak kejahatan di dunia siber dan implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam pemberantasan tindak pidana siber. Metode pendekatan penyelesaian masalah dalam penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang berdasarkan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum serta melihat realita yang terjadi di masyarakat. Hal ini berkaitan dengan efektivitas dari perundang-undangan itu sendiri, sehingga mengakibatkan tidak berjalannya pemberantasan tindak pidana siber. Penerapan Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ini dinilai masih banyak kelemahan dan kekurangan di dalam mengatur tindak pidana siber serta menimbulkan banyak permasalahan baru.
Kata Kunci: Tindak pidana siber, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, efektifitas, penegakan hukum.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1715 | T/DIG - PMIH | Tesis | TES-PMIH FAD u/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain