Computer File
Tinjauan terhadap pengenaan pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan pada PT. Panca Bahagia
Pajak merupakan iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan
Undang-undang sebagai perwujudan pengabdian dan peran serta rakyat
untuk membiayai negara dan pembangunan nasional.
Untuk menjaga keadilan dan kerelaan masyarakat dalam hal
pembayaran pajak, pemerintah telah menerapkan sistem Self
Assessment. Sebagai pertanggungjawaban atas sistem Self Assessment
ini, Wajib Pajak diwajibkan untuk membuat catatan, menyimpan dokumen,
dan meringkasnya dalam bentuk laporan sehubungan dengan kegiatan
usahanya dalam satu masa pajak.
Pembayaran pajak dapat dikatakan berhasil jika Wajib Pajak dapat
menghitung dan membayarkan pajaknya dengan benar.
Perhitungan, pelaporan dan penyetoran Pajak Pertambahan. Nilai
dan Pajak Penghasilan dari suatu perusahaan dapat digunakan untuk
melihat sejauh mana perusahaan sebagai Wajib Pajak dapat
melaksanakan kewajibannya kepada pemerintah.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
kp590 | DIG - PDTM | Kerja Praktek | D III M JUN t/01 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain