Computer File
Nilai manfaat ekonomi Tahura Djuanda sebagai destinasi wisata
Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 1985 menetapkan Tahura Djuanda sebagai area konservasi dan destinasi wisata. Sebagai destinasi wisata memiliki dampak negatif yaitu menumpuknya volume sampah. Untuk menanggulangi sampah, Balai Pengelola Tahura Djuanda merencanakan menaikkan harga tiket masuk kawasan Tahura Djuanda, dari semula Rp10.000,- menjadi Rp15.000,- , per pengunjung. Penelitian ini bertujuan untuk memperkirakan nilai manfaat ekonomi yang didapat pengunjung Tahura Djuanda sebelum dan setelah kenaikan harga tiket. Metode Travel Cost digunakan untuk mendapatkan nilai manfaat Tahura Djuanda. Data didapat melalui survei terhadap pengunjung dengan sampel berjumlah 92. Hasil regresi menunjukkan jumlah kunjungan dipengaruhi biaya perjalanan dan tingkat pendapatan. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa sebelum ada kenaikan harga tiket nilai manfaat ekonomi yang diperoleh pengunjung adalah Rp9.469.995.883, sedangkan setelah ada kenaikan harga tiket nilai manfaat ekonomi turun menjadi Rp6.675.570.833.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp35378 | DIG - FE | Skripsi | EP PRA n/18 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain