Computer File
Efektifitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berkaitan dengan fenomena modifikasi kendaraan bermotor roda empat di Kota Bandung
Perkembangan transportasi pada era globalisasi mempermudah mobilisasi masyarakat, sehingga kendaraan bermotor mulai menjadi kebutuhan setiap masyarakat. Kemudahan kredit kendaraan bermotor turut serta membantu perkembangan transportasi di Indonesia. Pemilik kendaraan bermotor yang tidak puas dengan kendaraan bermotor yang dimilikinya dapat melakukan modifikasi pada kendaraan bermotor tersebut. Modifikasi yang dilakukan pada kendaraan bermotor tidak boleh mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur mengenai modifikasi kendaraan bermotor dan juga uji tipe kendaraan bermotor yang dimodifikasi. Peraturan pelaksana uji tipe kendaraan bermotor diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor. Modifikasi kendaraan bermotor merupakan perubahan yang dilakukan pada kendaraan bermotor, dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 modifikasi kendaraan bermotor hanya dibatasi pada modifikasi dimensi, mesin, dan daya angkut kendaraan bermotor. Sedangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2004, modifikasi kendaraan bermotor merupakan perubahan bentuk dan/atau peruntukan yang mengakibatkan perubahan spesifikasi teknik utama kendaraan bermotor. Dalam kaitannya untuk menciptakan efektivitas peraturan perundang-undangan harus tercipta harmonisasi antar peraturan perundang-undangan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp35809 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH CHR e/17 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain