Text
Analisis yuridis terhadap investasi perdagangan berjangka sentra dana berjangka sebagai wadah investasi yang diperdagangkan di Pasar Komoditi Berjangka
Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, investasipun mulai mengalami perkembangan, dari investasi yang
bersifat kebendaan dan bentuk-bentuk investasi lainnya. Oleh karena itu, pada
penelitian ini akan dilakukan dengan menganalisis secara yuridis terkait wadah
investasi perdagangan berjangka ini dan melihat apakah ada landasan hukum yang
kuat serta pengawasan yang baik terkait kegiatan perdagangan berjangka
khususnya Sentra Dana Berjangka ini. Sampai saat ini belum ada landasan hukum
yang mengatur secara khusus terkait sentra dana berjangka selain dari pada
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Badan Perdagangan Berjangka
Komoditi dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 Tentang
Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi. Selain itu, kegiatan ini meiliki
kekurangan dalam pengawasan terhadap pelaku usaha perdagangan berjangka
sehingga masih memiliki resiko yang tinggi bagi masyarakat untuk berinvestasi
pada bidang ini, walaupun peluangnya begitu besar. Oleh Karena itu perlu adanya
peran aktif pemerintah untuk terus memperbaiki dan mengembangkan regulasi
dalam aktifitas perdagangan berjangka ini khususnya pada sentra dana berjangka
demi tercapainya kegiatan investasi yang lebih baik bagi masyarakat.
Kata Kunci : Investasi, Sentra Dana Berjangka Investasi, Perdagangan Komoditi
Berjangka
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp36577 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH NOV a/18 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain