Text
Penerapan prinsip 5c dalam kredit perbankan dengan jaminan Surat Keputusan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (SK ASN)
Dewasa ini, pertumbuhan bisnis perbankan khususnya di bidang kredit semakin hari semakin berkembang pesat. Hanya saja di tengah perkembangan yang pesat tersebut dibarengi pula dengan angka kredit macet yang semakin tinggi, padahal dana kredit tersebut merupakan dana pihak ketiga dalam hal ini adalah dana masyarakat yang menyimpan dananya di Bank. Kredit yang digunakan masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhannya tidak diberikan begitu saja, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum kredit tersebut diberikan. Dalam penilaian tersebut jaminan memegang peranan yang penting mengingat apabila suatu waktu debitor wanprestasi, jaminan tersebut yang akan menutupi dana kreditor yang tidak mampu debitor kembalikan. Serta jaminan yang diberikan pun harus merupakan jaminan yang baik, makna baik disini jaminan harus mempunyai nilai yang minimal setara dengan jumlah kredit yang diberikan. Hanya saja saat ini pihak Bank menerima surat keputusan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai jaminan dalam kredit perbankan, padahal jaminan tersebut hanya mempunyai daya mengingat bagi pihak yang namanya tercantum pada surat pengangkatan tersebut sehingga surat pengangkatan ASN tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Hal ini tentu dapat menyulitkan pihak Bank untuk mendapatkan kembali dana yang telah dikeluarkan. Penulisan hukum ini dibuat menggunakan metode yuridis normatif.
Kata Kunci : Prinsip 5C, Surat Keputusan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara, Jaminan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp36581 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH FAU p/18 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain