Text
Perlindungan hukum bagi Small Island Developing States (SIDS) dari ancaman kehilangan wilayahnya akibat perubahan iklim berdasarkan hukum internasional
Pemanasan Global adalah fenomena alam yang terus terjadi dan tidak dapat di hindari. Hal
tersebut bersumber dari aktivitas manusia yang seringkali mengabaikan keberlangsungan
ekosistem. Pemanasan Global dalam jangka waktu panjang diyakini mengakibatkan
Perubahan Iklim. Penelitian ini difokuskan untuk membahas payung Hukum Internasional
dalam menghadapi salah satu efek negatif dari perubahan iklim, yaitu meningkatnya tinggi
permukaan air laut akibat dari mencairnya permukaan kutub utara dan selatan. Akibat hal
tersebut negara-negara di dunia terancam kehilangan wilayah daratannya sedikit demi sedikit.
Small Island Developing States (SIDS) adalah kumpulan negara-negara kepulauan yang
karena karakteristik wilayahnya berpotensi bukan hanya kehilangan sebagian wilayahnya,
melainkan kehilangan seluruh wilayahnya. Apabila hal itu benar-benar terjadi bisa di
bayangkan beragam masalah hukum yang menanti. Misalkan bagaimana status kenegaraan
dari SIDS yang telah kehilangan wilayahnya,dan bagaimana dengan nasib dari masyarakat
yang tinggal di wilayah bersangkutan. Maka guna mencegah hal tersebut terjadi akan diteliti
sejauh mana Hukum Internasional menyediakan mekanisme hukum. Lalu akan ditarik suatu
kesimpulan apakah mekanisme hukum yang disediakan oleh Hukum Internasional sudah
cukup memberikan solusi / garansi keutuhan bagi SIDS atau tidak.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp36585 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH LIM p/18 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain