Computer File
Zona tatanan tapak pada Perumahan Taman Kebon Jeruk Jakarta Barat
Sekarang Ini banyak berkembang industri perumahan yang biasa dlkenal dengan sebutan real estate. Proses pembangunan real estate, membutuhkan waktu yang cukup panjang yang dapat mencapai tahunan, tergantung dan besarnya luas lahan yang ada. Seperti yang terjadi pada real estate Taman Kebon Jeruk di Jakarta Barat dengan luas lahan 325 Ha, yang dapat dlkatakan sebagai salah satu kompleks perumahan yang berhasil di Jakarta Barat yang dipublikasikan oleh pengembang untuk menjadi perumahan taman. Perumahan Taman Kebon Jeruk mulai dibangun sejak tahun 1986 hingga tahun 2003 ini, telah berjalan hamplr 20 tahun. Dalam jangka waktu yang panjang tersebut telah terjadi beberapa perubahan-perubahan, baik dalam Iingkup makro yaitu zona tatanan tapaknya maupun perubahan dalam lingkup mikro yaitu perubahan fungsi dan olahan kapling di zona-zona yang telah direncanakan. Metode yang dipakai dalam penelitian inl adalah metode kualitatif dengan cara analisa deskriptlf berdasarkan survey lapangan dan wawancara dengan pihak yang berkompeten antara lain: developer, pengelola, dan penghuni. Dengan mensintesakan antara objek studi dan literatur, maka dapat disimpulkan:
• Lingkup makro, meliputi zona hunian, zona fasilitas umum, dan infrastruktur yang menonjol sehingga mendukung terwujudnya perumahan taman tersebut.
-Dalam perkembangan site plan awal hingga akhir mengaklbatkan meningkatkan jumlah hunian yang ada dan juga jumlah penghuninya, sehingga kebutuhan zona-zona penunjang lainnya pun ikut meningkat,tetapi zona-zona lain yaitu zona fasilitas umum dan zona infrastruktur yang direncanakan pada kawasan ini, jika dilihat dari persentase masih kurang tetapi jika dilihat dari luas areanya masih memenuhi kebutuhan
dan sesuai dengan peraturan yang ada.
-Dari komposisi zona yang diperoleh dan pengolahan fisik perumahan yang mengutamakan taman dan jalur penghijauan maka konsep perumahan taman yang ada tercapai dengan baik.
-Tetapi ada kekurangan pada syarat pemerintah tentang pola 1:3:6 dalam pembangunan real estate.
• Lingkup mikro, meliputi olahan kapling di 2 lokasi yang berubah.
-Terjadi perubahan-perubahan, pada lokasi 1 berubahnya fungsi dart ruko menjadi town house, yang dlsebabkan oleh tidak efisiennya area tersebut jika mengikuti rencana awal dan juga salah satu upaya dari pihak pengembang untuk memenuhi aturan pemerintah tentang pola 1:3:6. Adapun di lokasi 2 terjadi perubahan bentuk fasade dengan fungsi zona yang sama dan luas yang sama. Perubahan ini terjadi akibat pengaruh sekitar dan trend yang berkembang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp37206 | DIG - FTA | Skripsi | ARS MUL z/03 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain