Text
Tinjauan yuridis terhadap akta autentik dalam akad-akad pembiayaan di perbankan syariah
Akta autentik sebagai alat bukti tertulis yang sempuma mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum berupa transaksi bisnis dalam kehidupan masyarakat. Akta autentik dalam akad-akad pembiayaan di perbankan syariah memerlukan peran notaris sebagai pejabat yang berwenang menerbitkannya akan tetapi akad pembiayaan yang dibuat oleh notaris dalam perbankan syariah masih banyak yang isinya bertentangan dengan prinsip syariah. Notaris dalam membuat akta otentik yang berisi akad-akad syariah secara implisif wajib tunduk pada Fatwa DSN karena bentuknya tidak jelas dan sebagai suatu peraturan maka dalam prakteknya banyak Notaris yang tidak menggunakan Fatwa DSN dan Notaris hanya membuat Akta notariil sesuai dengan perjanjiannya yang sudah disediakan oleh pihak bank, tidak ada pedoman lebih jelas dan dalam penerapannya masih tetap memakai hukum positif. Kedua hal tersebut jelas akta dalam akad-akad pembiayaan di perbankan syariah, pada praktiknya memakai perjanjian baku yang telah dibuat secara sah, namun tidak memperhatikan salah satu prinsip syariah yang ditetapkan pada produk-produk pembiayaan di perbankan syariah.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp38788 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH LAR t/19 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain