Text
Analisis yuridis terhadap perjanjian baku OVO berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen
OVO merupakan salah satu uang elektronik yang banyak digunakan di Indonesia. Setiap orang yang menggunakan OVO pada dasarnya harus terlebih dahulu menyatakan persetujuannya untuk tunduk dan terikat pada syarat dan ketentuan OVO yang berbentuk perjanjian baku. Perjanjian baku yang dibuat secara sepihak oleh pelaku usaha seringkali memuat klausula yang berat sebelah alias menguntungkan pihak yang membuat perjanjian baku. Masalah dalam penelitian ini adalah mengkaji perjanjian baku OVO secara keseluruhan untuk mengetahui bagaimana perjanjian baku OVO jika ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Dari penelitian ini, diketahui bahwa masih terdapat banyak klausula eksonerasi atau klausula yang mengalihkan tanggung jawab OVO kepada konsumen. Selain itu, masih terdapat juga berbagai kata, istilah, frasa maupun kalimat yang tidak konsisten dan tidak akurat dalam merumuskan perjanjian baku OVO. Dengan demikan, perjanjian baku OVO belum memenuhi standar maupun ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp38837 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH KHO a/19 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain