Computer File
Negosiasi Timor Leste - Australia dalam penyelesaian konflik eksplorasi migas di Timor gap 2002 - 2019
Munculnya negosiasi Timor Leste-Australia dalam penyelesaian konflik
eksplorasi migas di Timor Gap merupakan sebagai fenomena baru yang terjadi diantara
negara kecil dan negara besar di Asia Tenggara dan juga dunia internasional. Kekayaan
sumber daya migas di Timor Gap berpotensi menghidupkan roda perekonomian Negara
baik di sector politik, ekonomi, keamanan, social budaya untuk pembangunan nasional
yang berawal dari pedesaan sampai ke tingkat perkotaan. Inisiatif kedua Negara untuk
penyelesaian persalahan migas tersebut, karena tuntutan masyarakat, pemerintah kedua
Negara dan komunitas internasional yang datang dengan berbagai pandangan
diharuskan menuntas pertentangan yang sebelumnya ada hingga sekarang terkait
perbedaan persepsi tentang hukum laut internasional untuk menghindari gangguan
stabilitas keamanan Negara, pada para penerus Negara bangsa mulai aktif sejak 2016
sampai 2019. Oleh karena itu dalam penulisan tesis ini menganalisis strategi dan peran
apa saja yang dilakukan oleh Timor Leste-Australia yang melibatkan PBB untuk
membicarakan persoalan migas di perbatasan maritime kedua Negara yang berawal dari
perbedaan persepsi politik dan hukum laut internasional. Kemudian penulisan tesis ini
menggunakan teori atau konsep konflik, kerjasama, diplomasi dan negosiasi untuk
menjelaskan fenomena atau persoalan migas di Timor Gap, dari pandangan, Webster,
Joseph Grieco, Sir Ernest Satow, Ronald J. Fisher, Robert O. Keohane dan Robert
Axelrod, Hartman dan Oliver, Rachmadi Usman, dalam penulisan tesis ini
menggunakan penelitian kualitatif yang diambil dari Cresswell. Dengan demikian
penelitian ini menyimpulkan bahwa instrument politik yang digunakan Timor Leste-
Australia adalah metode diplomasi dan negosiasi yang sangat kondusif dengan
kehadiran PBB. Dimana PBB sebagai mediator utama dalam hal mendampingi kedua
Negara dari awal perundingan hingga pada penyelesaianya dengan tandatangan kedua
pihak pada tanggal 6 maret 2018 dan dilanjutkan dengan ratifikasi perabtasan maritime
permanen kedua Negara pada tahun 2019.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes2058 | T/DIG - PMHI | Tesis | TES-PMHI XIM n/21 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain