Text
Perlindungan hukum terhadap anak sebagai objek dalam sosial media
Eksploitasi adalah serangkaian kegiatan yang memanfaatkan suatu objek baik objek benda, sumber daya alam maupun tenaga kerja manusia dengan memberikan manfaat bagi mereka yang melakukannya. Namun, seringkali terjadi tindakan penyalahgunaan eksploitasi dengan munculnya kasus eksploitasi yang bertujuan negatif, terutama terhadap anak-anak yang menyebabkan kerugian dan memberikan dampak dari serangkaian kegiatan eksploitasi. Kehadiran sosial media membuat tindakan eksploitasi lebih dinamis dan membuat perlindungan hukum menjadi perhatian saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah orang tua yang melibatkan anak di sosial media dapat dikategorikan sebagai eksploitasi orang tua terhadap anak terkait dengan penulisan hukum ini yaitu keterlibatan anak sebagai objek di sosial media serta tujuan lain yang dilakukan oleh penulis adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai objek di sosial media. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak dari sosial media sehingga masalah ini dapat diselesaikan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp41637 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH RAI p/20 | Gdg9-Lt3 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain