Text
Kesesuaian hukum kesejahteraan hewan Indonesia dengan Terrestrial Animal Health Code
Kesejahteraan hewan merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam rangka pemanfaatan hewan di Indonesia. Penulisan hukum ini akan menjadikan peraturan kesejahteraan hewan di Indonesia, dan ketentuan kesejahteraan hewan terrestrial menurut World Organisation for Animal Health (OIE) sebagai objek penelitian. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peraturan mengenai kesejahteraan hewan masih belum memadai. Hewan sebagai makhluk yang banyak dieksploitasi oleh manusia di Indonesia, keberlangsungan hidupnya harus dijamin oleh negara. Pelaksanaan peraturan perlindungan kesejahteraan hewan juga menunjukan belum adanya kesadaran hukum sebagai upaya perwujudan kesejahteraan hewan. Oleh karena itu, penyempurnaan peraturan mengenai kesejahteraan hewan perlu dilakukan. Karena dalam usaha pemanfaatan hewan, masyarakat beserta negara tidak hanya harus memenuhi dan memperhatikan hak-hak hewan, tetapi juga harus memperhatikan hewan seperti apa yang dimanfaatkan, memiliki kesadaran akan adanya hukum yang mengatur kesejahteraan hewan, bagaimana perlakuan terhadap hewan tersebut, serta penegakkan dan penerapan hukumnya. Hal ini merupakan upaya melindungi kesejahteraan hewan terrestrial yang dieksploitasi di Indonesia.
Kata Kunci : Hewan Terrestrial, World Organisation for Animal Health, Kesejahteraan Hewan
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp41773 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH KUS k/21 | Gdg9-Lt3 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain