Text
Potensi pembentukan Joint Development Area sebagai pengaturan sementara antara Indonesia dengan Malaysia di Blok Laut Ambalat
UNCLOS 1982 memberikan solusi alternatif terhadap negara yang memiliki delimitasi
batas maritim untuk melakukan JDA dengan negara lain. Indonesia dan Malaysia masih
memiliki wilayah sengketa yang sampai saat ini belum tuntas, yaitu Blok Laut Ambalat. Blok
Laut Ambalat memiliki cadangan sumber daya alam yang melimpah terutama mengenai
cadangan hidrokarbon yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dan Malaysia dalam
menambah produksi akan minyak dan gas bumi. Dengan begitu, dalam skripsi ini akan dibahas
secara yuridis normatif mengenai pengaturan solusi alternatif JDA untuk Blok Laut Ambalat
antara Indonesia dan Malaysia, hingga membahas tindak lanjut kedepannya yang harus
dilakukan oleh Indonesia dan Malaysia agar JDA dapat tercipta dengan baik sehingga dapat
dilakukan eksplorasi dan eskploitasi cadangan hidrokarbon lepas pantai di Blok Laut Ambalat.
Kata Kunci: UNCLOS 1982, Joint Development Area, Blok Laut Ambalat.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp41804 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH WIJ p/21 | Gdg9-Lt3 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain