Computer File
Urgensi pembentukan konvensi internasional yang mengatur mengenai kesejahteraan hewan
Kesejahteraan hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan tidak layar setiap orang terhadap hewan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hukum nasional di negara-negara serta bedasarkan perjanjian internasional yang ada terkait dengan kesejahteraan hewan. Sehingga dapat membuat suatu ius constitendeum atau hukum yang dicita-citakan pada tingkat internasional yang secara khusus membahas mengenai kesejahteraan hewan yang dapat mengakomodasi seluruh aturan dan larangan terkait dengan perlindungan terhadap hewan dan kesejahteraan hewan. Kekerasan yang dilakukan pada hewan merupakan salah satu contoh perilaku yang bertentangan dengan konsep kesejahteraan hewan. Dalam melaksanakan suatu konsep kesejahteraan hewan, perlu diperhatikan Lima Kebebasan pada Hewan yaitu, bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari rasa tidak nyaman; bebas untuk mengekspresikan perilaku alamiahnya; bebas dari rasa takut dan stres; serta bebas dari rasa sakit, cedera dan penyakit. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dalam mengkaji ketentuan hukum yang berlaku, yaitu aturan hukum terkait kesejahteraan dan perlindungan pada hewan di negara-negara serta mengkaji ketentuan standar dan hukum yang berlaku terkait dengan perlindungan hewan di tingkat internasional. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembentukan kaidah Hukum Internasional mengenai kesejahteraan hewan perlu diatur secara tegas dalam bentuk Konvensi Internasional. Perbuatan yang bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan dapat terindikasi sebagai perbuatan pengabaian atau kekerasan terhadap hewan dan penyalahgunaan dalam pemanfaatan hewan. Berdasarkan hal tersebut maka penulis melihat bahwa pembuatan konvensi internasional yang mengatur mengenai kesejahteraan hewan merupakan tindakan yang tepat untuk dijadikan sebagai pedoman guna menyelaraskan aturan-aturan di negara yang tidak memiliki aturan terkait dan mengakomodir tindakan terkait dengan kesejahteraan hewan dalam lintas batas.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp42430 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH AUR u/21 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain