Computer File
Penggunaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) pada proses kloning embrio manusia ditinjau dari status subyek hukum dan hukum pidana
Seiring dengan perkembangan jaman, makin banyak penemuan yang ditemukan yang bahkan tidak pernah terpikirkan sebelumnya oleh akal budi manusia termasuk dalam penemuan Kloning Embrio menggunakan proses Deoxyribonucleic Acid (DNA). Penemuan ini dapat menghasilkan kehamilan bagi seorang wanita yang ingin memiliki anak tanpa ada nya perbuatan seksual karena dalam proses nya tidak membutuhkan sperma laki-laki dan bahkan dapat melahirkan seorang anak tanpa ada nya ikatan perkawinan. Adapun, keadaan ini akan menimbulkan banyak konflik secara khusus dari
sisi status yuridis dari sisi Hukum Perdata. Selain itu, dalam proses nya banyak embrio yang dibuang karena dianggap tidak akan sempurna. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin melakukan penelitian lebih lanjut melihat belum ada nya pengaturan hukum secara khusus dan serta melihat apakah status seorang anak yang lahir tidak dari proses normal
pada umum nya memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp43579 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH MAR p/22 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain