Text
Peningkatan kemampuan petani garam Desa Olio, Kab. Kupang, NTT dalam memproduksi garam yang memenuhi SNI : laporan pengabdian
Garam kasar yang dihasilkan dari proses penguapan dan kristalisasi air laut di tambak garam tradisional dikenal dengan istilah garam krosok. Garam krosok pada umumnya berkualitas rendah dan masih belum dapat memenuhi standar kemurnian garam industri maupun garam konsumsi. Garam krosok tidak dapat dijual langsung oleh petani kepada pihak pengguna baik industri ataupun konsumen rumah tangga melainkan lewat perantara (pihak ketiga) dengan harga yang sangat rendah untuk diolah lebih lanjut menjadi produk garam yang siap pakai. Untuk dapat dijual langsung ke pasar, misalnya dalam bentuk garam konsumsi beriodium, garam krosok perlu diolah terlebih dahulu. Pengolahan garam tersebut meliputi pencucian garam, penirisan garam, pengeringan garam, penggilingan garam, iodisasi garam, dan pengemasan garam.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini ditujukan untuk membantu para petani garam di Desa Olio, Kab. Kupang, NTT. Kegiatan ini terfokus pada pembekalan para petani garam dengan ilmu dan teknologi pengolahan garam yang tepat untuk dapat mengolah garam krosok menjadi garam konsumsi beriodium yang memenuhi kualitas SNL. Kegiatan PKM yang berupa pemberian hibah satu unit ribbon mixer dan pelatihan kepada petani garam tersebut dilakukan pada 4 Juni 2022. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan juga dengan pelaksanaan program MBKM Membangun Desa. Melalui kegiatan PKM ini, para petani garam diharapkan dapat memproduksi dan menjual produk garam mereka secara langsung ke pasar dengan harga yang relatif tinggi sehingga terjadi peningkatan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan mereka.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
146149 | R/SB - FTI | Laporan Pengabdian Masyarakat | 338.16 PEN | Gdg9-Lt3 (LPD-LPM FTI/TK) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain