Computer File
Keselarasan kegiatan reklamasi dan pascatambang pertambangan mineral dan batubara dengan asas kelestarian dan keberlanjutan
Indonesia mempunyai begitu banyak SDA untuk dimanfaatkan. Pemanfaatan SDA perlu diikuti dengan pengelolaan yang selaras dengan asas kelestarian dan keberlanjutan, dalam pertambangan asas tersebut diwujudkan dalam kegiatan reklamasi dan pascatambang. Perubahan peraturan mineral dan batubara menyebabkan kewajiban reklamasi dan pascatambang tidak selaras dalam menjaga lingkungan hidup. Selanjutnya dari perubahan nomenklatur izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan dampaknya terhadap kewajiban pemegang IUP dan IUPK dalam menyerahkan rencana reklamasi dan pascatambang. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif. Pertambangan merupakan SDA yang tidak dapat diperbaharui sehingga untuk melindungi kelestarian dan keberlanjutan dari lingkungan memerlukan asas sebagai pedoman. Hal tersebut akan sulit tercapai apabila asas kelestarian dan keberlanjutan yang dimuat dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2020 Pasal 99 Ayat (3) mengenai kewajiban reklamasi dan pascatambang hanya dijadikan sebagai syarat untuk melengkapi dalam penyusunan peraturan saja. Perubahan izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan masih tidak membawa dampak yang besar pada kewajiban penyerahan rencana reklamasi dan pascatambang, perubahan masih tidak tegas dalam melindungi lingkungan. Justru memberikan kemudahan pada keberlanjutan pertumbuhan ekonomi saja namun keselarasan terhadap keberlanjutan dan kelestarian lingkungan diabaikan. Berdasarkan analisis dan penelitian yang dilakukan perubahan peraturan mineral dan batubara khususnya kewajiban reklamasi dan pascatambang tidak selaras dengan asas kelestarian dan keberlanjutan. Kemudian perubahan nomenklatur dari izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan membuat perlindungan terhadap lingkungan menjadi tidak maksimal. Skripsi ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan masukan agar pembuatan peraturan perundang-undang khususnya berkaitan dengan reklamasi dan pascatambang harus selaras dengan asas kelestarian dan keberlanjutan, serta perubahan makna dalam lingkungan harus lebih tegas agar kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan dapat terwujud. Sehingga dapat meminimalisir kontradiksi antar regulasi yang berkaitan dengan reklamasi dan pascatambang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp44150 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH WIJ k/22 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain