Computer File
Perlindungan hukum terhadap penata laksana rumah tangga Indonesia di Hong Kong berdasarkan hukum Indonesia dan hukum Hong Kong
Skripsi ini akan membahas mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Penata Lakasana Rumah Tangga Indonesia di Hong Kong Berdasarkan Hukum Indonesia dan Hukum Hong Kong. Indonesia adalah negara pengirim pekerja migran ke luar negeri termasuk dalam bidang informal yaitu pekerja rumah tangga. Hong Kong merupakan salah satu negara tujuan penempatan yang diminati oleh Pekerja Migran Indonesia dalam lingkup pekerja informal. Hong Kong bukanlah negara yang meratifikasi UN Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Member of Their Families, maka dari itu penting untuk melihat perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia dalam bidang Pekerja Rumah Tangga atau Pemerintah Hong Kong menyebutnya Penata Laksana Rumah Tangga Asing. Sebelum melihat perlindungan hukum terhadap Penata Laksana Rumah Tangga Indonesia yang bekerja di Hong Kong berdasarkan Hukum Hong Kong, akan dilihat terlebih dahulu perlindungan hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga yang bekerja di Indonesia berdasarkan Hukum Indonesia itu sendiri. Hukum Indonesia yang akan dilihat yaitu meliputi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata beserta peraturan pelaksananya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Adapun peraturan Hong Kong yang akan dilihat meliputi Employment Ordinance dan Kontrak Kerja Standar antara Penata Laksana Rumah Tangga Asing dengan majikan di Hong Kong. Setelah melihat perlindungan hukum dari peraturan kedua negara tersebut, maka dapat dibandingkan apakah perlindungan hukum Hong Kong sudah cukup melindungi Penata Laksana Rumah Tangga Asing terutama dari Indonesia dalam melakukan pekerjaan di Hong Kong.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp44153 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ARD p/22 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain