Computer File
Tindak pidana terhadap proses peradilan (Contempt of Court) dalam sistem peradilan pidana Indonesia
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh marak terjadinya perbuatan-perbuatan yang menganggu jalannya proses peradilan dan belum adanya suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus mengenai tindak pidana terhadap proses peradilan, atau tindak pidana yang biasa dikenal dengan istilah Contempt of Court. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan: (a) apakah ada kebutuhan mendesak (urgensi) untuk mengatur mengenai Contempt of Court dalam sistem peradilan pidana Indonesia; dan (b) bagaimana seharusnya Contempt of Court diatur dalam sistem hukum di Indonesia kedepannya, baik antara diatur dalam Undang-Undang tersendiri mengenai Contempt of Court atau diatur dalam Bab tersendiri pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan perbandingan hukum. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Indonesia memiliki kebutuhan mendesak untuk mengembangkan dan menyetujui peraturan khusus untuk mengatur mengenai Contempt of Court; dan (2) jika Contempt of Court akan diatur di Indonesia, kemungkinan besar diatur dalam RKUHP.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp44189 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH AZA t/22 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain