Computer File
Kajian kebijakan penanganan jalan kabupaten di Kabupaten Majalengka antara dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan pertimbanan teknis
Pemeliharaan jalan merupakan salah satu kewenangan yang dilimpahkan dari
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada pelaksanaan otonomi daerah. Dengan
demikian, pemerintah kabupaten mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan jalan
kabupaten. Namun dampak yang terjadi adalah kebijakan berupa penetapan prioritas
penanganan jalan seringkali kurang tepat sebagaimana ditetapkan Perda APBD dan
selanjutnya dijabarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Penanganan
jalan yang dilaksanakan kurang mempertimbangkan aspek teknis, baik pada saat tahap
perencanaan maupun pelaksanaan fisik di lapangan.
Salah satu penetapan prioritas penanganan jalan yang mempertimbangkan aspek
teknis adalah dengan cara PCI (Pavement Condition Index) Kritis, yaitu dengan
mempertimbangkan besarnya dana yang tersedia. Jika jumlah dana untuk penanganan
jalan terbatas maka penanganan jalan diprioritaskan pada kondisi jalan yang berada di
atas “PCI Kritis” , yaitu untuk kondisi jalan baik terlebih dahulu, kemudian pada jalan
berkondisi sedang, dan setelah itu dilakukanlah penanganan untuk jalan dengan kondisi
jalan rusak dan rusak berat. Namun jika dana yang tersedia tidak terbatas, maka tidak
perlu dilakukan prioritas penanganan jalan.
Hasil analisis untuk tahun 2007 hingga 2011 memperlihatkan bahwa kondisi jalan
kabupaten di Kabupaten Majalengka yang menggunakan pertimbangan teknis lebih baik
dan mantap dibandingkan dengan kondisi jalan yang penanganannya sesuai DPA.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1258 | T/DIG - PMTS | Tesis | 625.76 KUR k/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain