Computer File
Hermeneutika hukum peran dan fungsi hermeneutika bagi hukum dalam upaya menemukan dan menetapkan kaidah hukum
Ilmu hukum yang melakukan kegiatan inventarisasi, interpretasi,
sistematisasi, dan evaluasi atas teks hukum selalu diemban dalam upaya
menjawab pertanyaan tentang apa hukumnya bagi situasi konkret tertentu yang
menimbulkan masalah hukum. Konkretnya, pengembanan ilmu hukum terarah
untuk memberikan alternatif penyelesaian masalah hukum konkret berdasarkan
hukum yang barlaku (subtilitas applicandi). Berkaitan dengan fungsi praktis dari
limu hukum ini, maka kegiatan interpretasi dalam ilmu hukum akhirnya ditujukan
pada aspek ontologi berupa teks hukum dan fakta kemsayarakatan konkret.
Dalam upaya mencapai aspek aksiologis ilmu hukum berupa keadilan,
kepastian hukum, dan kemanfaatan, penelitian tesis ini mencoba melakukan
refleksi terhadap kegiatan interpretasi yang dipraktikkan dalam ilmu hukum.
Metode yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode filsafat dengan
sifat penelitian deskriptif.
Dari penelitian tesis ini ditemukan peran hermeneutika sebagai metodologi,
filsafat, dan kritik akhirnya memberikan dasar epistemologis bagi ilmu hukum
yang lebih komprehensif dan tidak bersifat linier. Interpretasi hermeneutikal
adalah interpretasi produktif, dalam arti suatu teks hukum harus selalu
diinterpretasi ulang dalam setiap kasus konkretnya dan interpretator selalu akan
mempertanyakan ulang posisi pra-pemahamannya. Melalui interpretasi
hermeneutikal, berbagai teori interpretasi dalam ilmu hukum, dipraktikkan dengan
selalu mengacu pada pencapaian makna produktif dengan mengoptimalkan
konsep-konsep yang mencakup pemahaman (Verstehen), pra-pemahaman
(Vorverstandnis), ekspektasi makna (fore-meaning), lingkaran hermeneutika
(circle of understanding), perpaduan cakrawala (fusion of horizons).
Dengan melakukan interpretasi secara hermeneutikal, pembentukkan
putusan hukum akan terhindar dari formalisme hukum. Jadi, putusan yang
sebaliknya dibentuk sesuai dengan permasalahan hukum yang terjadi
(korespondensi) berdasarkan atau mengacu pada tata hukum yang berlaku
(koherensi) dan memiliki kegunaan bagi pihak-pihak terhadap siapa putusan itu
ditujukan (pragmatisme) sehingga memperoleh akseptabilitas dari kalangan
sebidang keahlian atau pun masyarakat pada umumnya (intersubjektif).
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes747 | T/DIG - PMIH | Tesis | 121.680 340 KUR h | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain