Computer File
Eksistensi komisaris independen dalam perseroan terbatas
Globalisasi serta kebutuhan akan modal dan perkembangan
dalam dunia bisnis dihadapkan pada paradigma baru yaitu
peningkatan nilai tambah yang optimal bagi segenap stakeholders.
Tanpa adanya perbaikan maka dunia bisnis akan menemui
kesulitan dalam mempertahankan daya saingnya. Daya saing
dapat dimulai apabila perusahaan-perusahaan cukup
berpengalaman menarik penerapan good corporate governance.
Penerapan GCG di Indonesia dimulai dengan
dikeluarkannya peraturan BEJ No. I-A tanggal 30 Juni 2000 yang
mewajibkan semua emiten mempunyai Komisaris Independen dan
Komite Audit dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) dari
jumlah komisaris keseluruhan di dalam perusahaan yang dipilih
bukan oleh pemegang saham mayoritas. Badan Usaha Milik
Negara juga diwajibkan untuk mempunyai komisaris independen
sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan No. 117/MMBU/
2002 tentang Penerapan GCG pada BUMN.
Saat ini penerapan Komisaris Independen di Indonesia,
dibatasi bagi perseroan terbatas terbuka dan Badan Usaha Milik
Negara. Sedangkan perseroan-perseroan di kawasan Asia Tenggara
mempunyai karakteristik adanya konsentrasi kepemilikan dan
pengendalian pada keluarga ataupun kelompok usaha. Hal ini
akan menyebabkan lemahnya kontrol perusahaan karena adanya
dominasi pada jabatan Direksi dan Komisaris.
Apabila hal ini terjadi maka memungkinkan terjadinya konflik
kepentingan antara pemilik dengan perseroan. Hal ini menjadi
lebih parah lagi dengan lemah dan rapuhnya sistem beserta proses
pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan
stakeholders perseroan oleh pengelola mengakibatkan kepentingan
stakeholders kurang terpenuhi, akuntabilitas dan transparansi
dalam pengambilan keputusan perseroan oleh pengelola menjadi
kelemahan-kelemahan yang sering ditemui dalam pengelolaan
perseroan di Indonesia. Hal ini menyebabkan peningkatan nilai
tambah yang optimal bagi segenap stakeholders tidak akan
tercapai.
Sangatlah beralasan apabila perseroan yang belum go public juga
diwajibkan mempunyai komisaris independen, mengingat
kemungkinan terjadi kolusi lebih besar dengan memperhatikan
karakter perusahaan tersebut yang dikuasai oleh keluarga.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes832 | T/DIG - PMIH | Tesis | 346.066 OKT e | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain